Dinas Ketenagakerjaan mempunyai tugas dalam bidang ketenagakerjaan dan hubungan industri

Struktur Organisasi
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, maka Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara merupakan unsur penunjang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah untuk menangani urusan tenaga kerja dan transmigrasi yang menjadi kewenangan provinsi dan tugas pembantuan kepada daerah provinsi.

Kepala Dinas
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Sekretaris Dinas
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Bidang Hubungan Industrial
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Bidang Ketransmigrasian
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Tenaga Kerja
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan
A short description of the service and how the visitor will benefit from it.
Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas menyelenggarakan ketatausahaan, penyusunan program, kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasi, ketatalaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kinerja dinas

Name
Job title

Name
Job title

Name
Job title
Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Kerja
Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Kerja mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pelatihan kerja dan produktivitas meliputi pelatihan dan pemagangan, standarisasi dan sertifikasi serta produktivitas di bidang penempatan tenaga kerja meliputi penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja

Name
Job title

Name
Job title

Name
Job title